Follow™

Anak Afghanistan Terbebas dari Kawin Paksa

Kamis, April 04, 2013

Naghma, bocah perempuan berumur 6 tahun di Afghanistan yang dijual ayahnya sendiri demi melunasi utang keluarga, mendapat berita baik pada hari Senin. Dia tetap bisa tinggal bersama kedua orangtuanya, berkat budi baik dermawan anonim yang bersedia membayari utang sebesar $2500 (Rp24 juta) itu. Demikian dilaporkan New York Times. Cerita mengharukan ini berawal ketika Taj Mohammad, ayah Naghma, meminjam $2500 kepada sesama penghuni tenda pengungsian, dan berjanji melunasinya dalam jangka waktu setahun. Uang itu dipakai untuk biaya pengobatan ibu Naghma serta beberapa saudaranya — termasuk salah seorang yang berumur 3 tahun yang meninggal kedinginan. Jika Taj tidak juga melunasi utang itu setahun ke depan, dia harus merelakan Naghma kepada si pemberi utang, untuk dikawinkan dengan putranya yang berusia 17 tahun. “Mereka bilang, ‘Bayar utang kamu,’ dan saya tidak punya uang sama sekali, jadi saya harus menyerahkan putri saya,” kata Taj kepada New York Times. “Pada awalnya saya merasa berterimakasih kepada mereka, jadi itu merupakan keputusan sendiri.” Tak lama setelah kesepakatan utang-dibayar-dengan-anak itu terjadi, Naghma pun diminta oleh pihak sana untuk berhenti sekolah, kata Taj. Hingga Senin malam, belum ada informasi siapa gerangan dermawan yang berbaik hati melunasi utang Taj, sehingga Naghma tidak jadi dikawinkan paksa. Tetapi karena ayahnya sudah terbebas dari utang, Naghma pun tetap bisa tinggal bersama keluarganya. Naghma memang hidup miskin di tenda pengungsian Kabul — dan mungkin saja bakal tetap dikawinkan paksa ketika dia beranjak dewasa. Tetapi dia adalah salah satu gadis paling beruntung di Afghanistan, di mana semua gadis dipaksa kawin di bawah umur 15, menurut data UN Women. Padahal, peraturan resmi negara itu menyebutkan, umur legal pernikahan bagi wanita adalah 16. Mengakhiri praktik perkawinan paksa terhadap gadis di bawah umur adalah tantangan besar di masyarakat Afghanistan, yang menganut patriarki. Menyerahkan anak perempuan untuk melunasi utang, atau meminta maaf atas kejahatan, dipandang lumrah dan dianggap sudah tradisi.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Posting Komentar

 

Lorem

Ipsum

Dolor